Layanan Eksklusif Online & Offline
Daftar & Ikuti Uji Kompetensi SKK Konstruksi
Kami memastikan proses asesmen berjalan cepat, mudah, dan sesuai standar nasional sehingga Anda dapat memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sah dan diakui LPJK/BNSP.
Konsultasi SekarangApa itu SKK Konstruksi?
SKK adalah kepanjangan dari Sertifikat Kompetensi Kerja yang sering di sebut SKK Konstruksi, yaitu sertifikasi resmi pada sektor jasa konstruksi yang diterbitkan oleh LSP berlisensi BNSP dan diakui oleh LPJK sebagai standar kompetensi tenaga kerja konstruksi.
SKK Konstruksi diberikan kepada tenaga ahli maupun tenaga teknis yang telah memenuhi kualifikasi, memiliki keterampilan yang terukur, serta mampu menunjukkan pengalaman dan kompetensi sesuai standar nasional (SKKNI).
Sertifikasi ini diterbitkan melalui proses asesmen yang dilakukan oleh asesor profesional dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi.
SKK Konstruksi merupakan dokumen wajib bagi tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pemerintah, BUMN, maupun perusahaan skala besar, karena menjadi bukti legal dan formal bahwa tenaga kerja tersebut kompeten, layak, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara untuk bekerja di industri konstruksi.

Dasar Hukum Resmi SKK Konstruksi
Indonesia mewajibkan sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi berdasarkan:
– UU No. 2/2017 jo. UU Cipta Kerja 2020
– PP No. 22/2020 jo. PP No. 14/2021
– Permen PUPR No. 9/2020 tentang LPJK
– Permen PUPR No. 6/2021 tentang Standar Usaha & Sertifikasi
– SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)
– Pedoman & SE LPJK terkait PJT, PJK, dan SBUJK
Regulasi ini menegaskan bahwa SKK merupakan kewajiban negara bagi tenaga kerja konstruksi dan syarat resmi bagi perusahaan dalam proses SBUJK.

Cara Mudah Mengurus SKK Konstruksi
Proses cepat, resmi, dan terverifikasi LPJK. Ikuti tiga langkah mudah berikut untuk mendapatkan SKK Anda.

Hubungi Konsultan
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi konstruksi Anda kepada tim ahli SKASKT.co.id.
Pilih Jenis SKK
Pilih jenjang dan subklasifikasi SKK yang sesuai dengan bidang pekerjaan Anda.

SKK Diproses Resmi
Lengkapi syarat, lakukan pembayaran, dan SKK Anda segera diproses melalui sistem LPJK.
Jenjang & Klasifikasi SKK Konstruksi
Tenaga Kerja Konstruksi diklasifikasikan ke dalam beberapa jenjang kompetensi yang telah distandardisasi melalui Undang-Undang dan regulasi resmi. Pembagian jenjang ini berfungsi menyesuaikan kebutuhan perusahaan berdasarkan kualifikasi, klasifikasi, serta tanggung jawab teknis yang diperlukan dalam suatu proyek.
| Operator | Teknisi / Analis | Tenaga Ahli |
| Jejang 1 | Jejang 4 | Jejang 7 |
| Jejang 2 | Jejang 5 | Jejang 8 |
| Jejang 3 | Jejang 6 | Jejang 9 |
π Data Identitas Pribadi
- KTP atau kartu identitas diri yang masih berlaku
- NPWP pribadi
- Pas foto terbaru (background bebas atau sesuai ketentuan LSP)
π Data Pendidikan & Kompetensi
- Ijazah pendidikan terakhir (scan jelas)
- Surat atau bukti referensi pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya
- Dokumen pendukung lain yang menunjukkan kompetensi di bidang konstruksi (jika ada)
π¬ Data Kontak Aktif
- Alamat email aktif untuk kebutuhan registrasi dan pengiriman dokumen digital
- Nomor telepon/WhatsApp yang mudah dihubungi selama proses berlangsung
ποΈ Dokumen Tambahan (Jika Diminta LSP)
- Bukti penugasan atau surat tugas dari perusahaan (bila didaftarkan oleh BUJK)
- Dokumen lain sesuai jabatan kerja atau jenjang SKK yang diajukan
Jumlah Tenaga Ahli SKK Konstruksi untuk BADAN USAHA
Jumlah tenaga kerja bersertifikat SKK yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan jasa konstruksi bergantung pada kualifikasi badan usaha, jenis pekerjaan, serta bidang usaha. Berikut ketentuan umum kebutuhan tenaga ahli untuk perusahaan jasa konsultansi konstruksi:
Jasa Pekerjaan Konstruksi β Kebutuhan Tenaga Kerja SKK
Berikut adalah jumlah minimum tenaga ahli bersertifikat SKK yang dibutuhkan untuk setiap kualifikasi badan usaha pada bidang pekerjaan konstruksi.
| Kualifikasi Badan Usaha | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
|---|---|
|
Kecil
(Bidang Umum)
|
|
|
Menengah
(Bidang Umum)
|
|
|
Besar β BUJKN / PMA
(Bidang Umum)
|
|
|
Besar β BUJKA
(Bidang Umum)
|
|
|
Bidang Spesialis
|
|
1. PJTBU dapat menangani beberapa subklasifikasi sesuai jenjang SKK yang dimiliki.
2. PSJKBU dapat menangani hingga 5 subklasifikasi dalam satu klasifikasi usaha.
JASA KONSULTAN β Kebutuhan Tenaga Kerja SKK
| Kualifikasi Badan Usaha | Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi (Minimal) |
|---|---|
|
Kecil
(Bidang Umum)
|
|
|
Menengah
(Bidang Umum)
|
|
|
Besar β BUJKN / PMA
(Bidang Umum)
|
|
|
Besar β BUJKA
(Bidang Umum)
|
|
|
Bidang Spesialis
|
|
1. Satu PJTBU dapat merangkap beberapa subklasifikasi selama masih sesuai dengan jenjang SKK yang dimiliki.
2. Satu PSJKBU dapat merangkap hingga maksimal 5 subklasifikasi dalam satu klasifikasi usaha.
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRITAS – Kebutuhan Tenaga Kerja SKK
| Kualifikasi | Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi |
|---|---|
|
Besar
|
|
|
Besar β Kantor Perwakilan BUJKA
|
|
Jenjang & Klasifikasi SKK Konstruksi
Untuk memperoleh SKK Konstruksi, setiap peserta diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi sesuai jabatan kerja yang dipilih. Pelaksanaan asesmen dapat dilakukan secara online maupun offline, dan jadwalnya fleksibel menyesuaikan ketersediaan tenaga ahli. Proses uji mencakup tes tertulis serta wawancara/asesmen lisan.
Durasi Uji Kompetensi hanya berlangsung satu hari, sementara sesi pembekalan atau pendampingan diberikan H-1 sebelum hari asesmen agar peserta lebih siap.
Bagi lulusan baru (fresh graduate) atau tenaga teknik/ahli tanpa pengalaman kerja, sertifikasi SKK Konstruksi dapat ditempuh melalui uji kompetensi yang diselenggarakan di kampus atau lembaga pendidikan terkait.
Masa Berlaku SKK
SKK Konstruksi memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Perpanjangan SKK
Pemegang SKK wajib melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis agar status kompetensi tetap aktif dan dapat digunakan untuk keperluan pekerjaan maupun pengajuan SBUJK.

